Selain itu. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya tetap tidak dapat disebut sebagai negara merdeka.
Nyatanya keempat negara memiliki sistem pemerintahan sendiri. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya belum bisa disebut sebagai negara merdeka. Selain itu, ketiga. Sebagai negara dengan. Dalam pandangan resmi pemerintah China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau dianggap sebagai bagian integral dari wilayahnya. Sayangnya, Taiwan, Hong Kong dan Macau belum bisa disebut sebagai negara merdeka.
Namun ketiganya tetap tidak bisa disebut sebagai negara. Baik Taiwan, Hong Kong, dan Macau, menyebut negara ini sebagai mainland (tanah daratan). Padahal, Taiwan, Hong Kong dan Makau adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri. Memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia menjadikan. Meskipun sama-sama dikenal sebagai China, ternyata Republik Rakyat China, Hong Kong, Taiwan dan Macau itu berbeda.