SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA Nomor: SE/MEN/SJ-HK/XII/ TENTANG PELAKSANAAN CUTI BERSAMA DI SEKTOR SWASTA TAHUN.

Cuti. Pelaksanaan cuti bersama pada sektor swasta mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE/MEN/SJ-HK/XII/ Pelaksanaan Cuti Bersama Di Sektor Swasta Tahun - Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor SE/MEN/SJ-HK/XII/ Tahun Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE/MEN/SJ-HK/XII/ Tahun tentang Pelaksanaan Cuti Bersama.

HK/XII/ Tahun tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta Tahun. 2. Cuti Bersama Oleh Negara. 7. /MEN/SJ-HK/XII/ Tahun yang membahas tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta. Khusus bagi perusahaan swasta, aturan ini. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE/MEN/SJ-HK/XII/ Tahun dengan. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE/MEN/SJ-.

se 302 men sj hk xii 2010 tahun 2010