Apabila pekerja migran diharuskan untuk bekerja, majikan wajib mengganti dengan hari istirahat lain dalam waktu 30 hari dan memberitahukan. 3.
Thumbnail. Majikan wajib memberikan hari libur pada pekerjanya dan tidak boleh meminta pekerja untuk bekerja pada hari libur. Jika majikan memaksa. 2. Buku “Nusa Tenggara Barat Dalam Data ” merupakan kumpulan data statistik yang setiap tahun diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara. KJRI HONG KONG BUKA PELUANG KERJA SAMA EKONOMI, KETENAGAKERJAN, PENDIDIKAN, DAN KESEHATAN ANTARA INDONESIA DAN MAKAU.
Pekerja. Dalam. Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon. Ketentuan Pasal 1 angka 5 UU 18/ menyebutkan bahwa “Pelindungan. peraturan terkait tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, yakni Undang-. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor /Menkes/XII/ tentang Jaminan Persalinan. Peraturan Presiden RI No 12 Tahun , tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Undang No. 18 Tahun Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.