Semua pengunjung wajib memiliki visa kecuali. Semua pengunjung harus membawa paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk perjalanan ke Macau.

Saat ini, fasilitas bebas visa diberikan kepada warga negara Indonesia beserta warga negara dari 66 (enam puluh. 1. Kebijakan Visa. Visa tidak diperlukan untuk memasuki Makau bagi pemegang paspor Indonesia. Negara bebas visa untuk wisatawan asal Indonesia di Asia Timur adalah Macau. Hal Penting Untuk Diketahui. Warga Negara Asing. a. Negara ini mempunyai julukan sebagai Las Vegas of Asia, karena. Cek ketentuan visa Makau selengkapnya.

Visa kertas atau kedutaan besar adalah satu-satunya visa yang tersedia bagi. Pemegang paspor diplomatik dan dinas diwajibkan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Makau. Jumlah biaya per orang = Biaya visa + Biaya pelayanan permohonan (termasuk pajak). Pemegang paspor biasa(hijau) dibebeaskan visa selama 30 hari. Biaya visa dikenakan atas perwakilan Kedutaan Besar China. Wisatawan memerlukan visa untuk mengunjungi Macao untuk Bisnis atau Pariwisata.

pakai visa ke macau