Visa kertas atau kedutaan besar adalah satu-satunya visa yang tersedia bagi wisatawan yang mengunjungi Macao.
Visa tidak diperlukan untuk memasuki Makau bagi pemegang paspor Indonesia. Semua pengunjung harus membawa paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk perjalanan ke Macau. Kunjungan WNI ke Makau tidak memerlukan visa selama waktu kunjungan tersebut tidak lebih dari 30 hari. Cek ketentuan visa Makau selengkapnya. Kebijakan Visa. Semua pengunjung wajib memiliki visa kecuali. Untuk kunjungan ke Makau lebih dari Hal Penting Untuk Diketahui.
Negara bebas visa. Negara bebas visa untuk wisatawan asal Indonesia di Asia Timur adalah Macau. Cari Ke Seychelles tak perlu visa, dan Anda bisa menikmatinya selama satu bulan. 7. Mempunyai julukan Las Vegas. Warga Indonesia bebas kunjungan ke Macau selama 30 hari tanpa visa. Macau, 30 hari. Negara ini mempunyai julukan sebagai Las Vegas of Asia, karena. Negara yang bebas visa untuk wisatawan Indonesia di Asia Timur adalah Macau.