Kebijakan Visa .
Kunjungan WNI ke Makau tidak memerlukan visa selama waktu kunjungan tersebut tidak lebih dari 30 hari. Untuk kunjungan ke Makau lebih dari Semua pengunjung wajib memiliki visa kecuali. Kerjasama GBA ini memungkinkan wisatawan Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan transit bebas visa jam (6 hari) ke kota-kota di Tiongkok. Semua pengunjung harus membawa paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk perjalanan ke Macau.
Anda harus memiliki visa saat bepergian dari Makau ke daratan Cina, meskipun secara teknis merupakan satu negara. Tiongkok bahkan tidak mengizinkan masuk bebas. Negara bebas visa untuk wisatawan asal Indonesia di Asia Timur adalah Macau. Negara ini mempunyai julukan sebagai Las Vegas of Asia, karena. Bagi kamu para warga negara Indonesia, wilayah Hong Kong bisa kamu jelajahi selama 30 hari tanpa harus mengurus visa turis sebelumnya.