Selain itu. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya tetap tidak dapat disebut sebagai negara merdeka.

Nyatanya keempat negara memiliki sistem pemerintahan sendiri. Sayangnya, Taiwan, Hong Kong dan Macau belum bisa disebut sebagai negara merdeka. Selain itu, ketiga. Dalam pandangan resmi pemerintah China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau dianggap sebagai bagian integral dari wilayahnya. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya belum bisa disebut sebagai negara merdeka.

Namun ketiganya tetap tidak bisa disebut sebagai negara. Nama Republik Rakyat China digunakan sejak Baik Taiwan, Hong Kong, dan Makau, menyebut negara ini sebagai China Daratan (Mainland China). Padahal, Taiwan, Hong Kong dan Makau adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri. Meskipun sama-sama dikenal sebagai China, ternyata Republik Rakyat China, Hong Kong, Taiwan dan Macau itu berbeda.

hong kong taiwan macau