Dengan kata. Hukum Proust adalah hukum yang menyatakan bahwa perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa kimia adalah tertentu dan tetap.
Misalnya, air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen. Dalam kimia, Hukum Perbandingan Tetap adalah prinsip dasar yang sangat penting untuk memahami reaksi kimia dan mengukur jumlah zat yang terlibat. “Perbandingan massa dari unsur-unsur pembentuk atau penyusun suatu senyawa itu selalu tetap.”. Dengan kata lain, setiap sampel suatu senyawa memiliki komposisi unsur-unsur yang tetap.
Hukum Perbandingan Tetap merupakan hukum dasar kimia yang ditemukan oleh Joseph Louis Proust pada tahun Pembuatan tiap senyawa kimia memiliki komposisi dengan perbandingan (rasio) bahan-bahan penyusun yang tetap. Hal ini dikemukakan pada tahun 2. Hukum Perbandingan Tetap. Hukum perbandingan tetap adalah salah satu hukum dasar dalam ilmu kimia. Hukum ini disebut sebagai hukum Proust. Hukum perbandingan tetap.