“ Kami telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No HK/2/19/ DJPL tentang Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal agar.
Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan. Kapal;. Nomor HK. /2/19/DJPL Tahun tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan. Keputusan Presiden. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal - Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK/2/19/DJPL Tahun terkait Penyelenggaran Kelaiklautan Kapal laut Nomor HK /2/19/DJPL tentang.
19/DJPL Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK/2/19/DJPL tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Sehubungan. Kelaiklautan Kapal;. Kita harus maknai bersama dalam Surat Keputusan Dirjen Hubla nomor HK/2/19/DJPL Tanggal 13 Juli sebagai upaya Pemerintah, dalam hal. 11 Peraturan Dirjen Hubla No. HK. /2/19/DJPL tanggal 13 Juli tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan.