Semua pengunjung wajib memiliki visa kecuali. Semua pengunjung harus membawa paspor atau dokumen perjalanan yang sah untuk perjalanan ke Macau.

Visa tidak diperlukan untuk memasuki Makau bagi pemegang paspor Indonesia. Kunjungan WNI ke Makau tidak memerlukan visa selama waktu kunjungan tersebut tidak lebih dari 30 hari. Apakah perlu visa ke Makau? Untuk. Kini semuanya mungkin, wisatawan Indonesia bisa mengeksplorasi Hongkong -Macau-Guangdong dalam satu kali perjalanan tanpa visa. Cek ketentuan visa Makau selengkapnya. Kebijakan Visa. Bila perlu. Hal Penting Untuk Diketahui.

Baca Warga Indonesia bebas kunjungan ke Macau selama 30 hari tanpa visa. Perhatikan bahwa pemegang paspor Hong Kong tetap membutuhkan visa untuk masa tinggal yang melebihi durasi tinggal yang diizinkan atau untuk tujuan yang tidak. 4) Macau dan Hong Kong tidah perlu pake Visa,tetapi kalau Shenzhen harus pake Visa,Visanya blh bikin waktu on arrival,atau juga boleh di. Jalan-jalan ke Hongkong tidak perlu visa bisa dilakukan selama 30 hari.

dari hongkong ke macau apakah perlu visa