Selain itu. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya tetap tidak dapat disebut sebagai negara merdeka.
Meskipun berada di satu wilayah, namun China, Hong Kong, Taiwan, dan Makau menganut sistem pemerintahan yang berbeda. Nyatanya keempat negara memiliki sistem pemerintahan sendiri. Sayangnya, Taiwan, Hong Kong dan Macau belum bisa disebut sebagai negara merdeka. Dalam pandangan resmi pemerintah China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau dianggap sebagai bagian integral dari wilayahnya.
Baik Taiwan, Hong Kong, dan Makau, menyebut negara ini sebagai China Daratan (Mainland China). Nama Republik Rakyat China digunakan sejak Meskipun sama-sama dikenal sebagai China, ternyata Republik Rakyat China, Hong Kong, Taiwan dan Macau itu berbeda. Pembahasan mengenai perbedaan negara-negara China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau yang sering dianggap satu wilayah.