Selain itu. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya tetap tidak dapat disebut sebagai negara merdeka.
Sayangnya, Taiwan, Hong Kong dan Macau belum bisa disebut sebagai negara merdeka. Sebagai negara dengan. Selain itu, ketiga. Dalam pandangan resmi pemerintah China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau dianggap sebagai bagian integral dari wilayahnya. Nyatanya keempat negara memiliki sistem pemerintahan sendiri. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya belum bisa disebut sebagai negara merdeka.
Nama Republik Rakyat China digunakan sejak Meskipun berada di satu wilayah, namun China, Hong Kong, Taiwan, dan Makau menganut sistem pemerintahan yang berbeda. Meskipun sama-sama dikenal sebagai China, ternyata Republik Rakyat China, Hong Kong, Taiwan dan Macau itu berbeda. Baik Taiwan, Hong Kong, dan Makau, menyebut negara ini sebagai China Daratan (Mainland China).