Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Bripka HK sebagai tersangka. Setelah melalui proses panjang Imelda Sinambela, merasa lega.
Istri Bripka HK berinisial IS protes dengan sanksi yang diberikan kepada suaminya karena dinilai tidak berkeadilan. Tri Haryanto mengatakan, akhirnya memutuskan membuat laporan polisi atas tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga, termasuk. Tri selaku kuasa hukum I menyebut kliennya diusir oleh Bripka HK usai memergoki suaminya berselingkuh sejak Mei Tak hanya diusir I juga.
Bripka HK juga dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut Teguh, Bripka HK mengaku salah telah berselingkuh sebelumnya. Namun Bripka HK tidak terima ketika istrinya menuntut kembali sidang etik. Bripka HK dilaporkan istrinya, IS, atas dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Bripka HK pun buka suara.